PKS Protes Sekolah Internasional Kena PPN 12 Persen



Jakarta, - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Ledia Hanifa Amaliah merespons rencana sekolah Internasional yang akan dikenakan Pajak Penambahan Nilai (PPN) 12 persen mulai Januari 2025.

Ia mengatakan pada dasarnya prinsip pendidikan adalah nirlaba. Namun, kata dia ada ketidak konsistenan dalam penerapannya.


"Tapi memang di kita ini kadang tidak konsisten ketika bicara soal pendidikan itu nirlaba, di bawah yayasan, memang tidak ada pajak yang dibayarkan, padahal ternyata penyelenggaraannya sesungguhnya komersial," kata Ledia saat dikonfirmasi, Rabu (18/12).


Ia mengatakan jika sekolah internasional mau dikenakan pajak, seharusnya besaran pajak tidak 12 persen.

0 Comments